Aturan Sewa Mobil di Bali
Pengecualian : Pada Periode liburan besar "High Season /Peak Season" seperti periode liburan Lebaran, periode liburan anak sekolah, periode liburan Natal dan Tahun Baru, maka durasi rental mobil lepas kunci atau setir sendiri akan Dihitung Perhari berjalan, bukan 24 jam dan tanpa overtime
Kenapa beli bahan bakar minim Rp.100.000? Apakah Rp. 50.000 tidak cukup? Hal ini untuk menghindari tidak naiknya (error) indikator bahan bakar didalam speedometer mobil oleh karena pembelian bahan bakar dibawah 10 liter (Asumsi 1 Liter pertalite = Rp. 10.000). Pembelian bahan bakar ini akan disertai bukti/kitir pembelian bahan bakar dari pertamina yang autentik. Demikian juga, photo kondisi sebelum dan sesudah pengisian bahan bakar akan dikirimkan ke penyewa untuk menjaga kepercayaan kedua belah pihak.
Pembelian bahan bakar awal ini tidak diperlukan bilamana penyewa hendak mengambil dan mengembalikan mobil rental langsung sendiri di gudang kantor CV Bali Access Car Rental yang beralamat di JL. Tukad badung XXI Blok A No.8 Denpasar, Bali 80113 Indonesia.
Waktu Pengiriman/Pengembalian Mobil | Biaya Per-Layanan |
---|---|
05.00-05.59 WITA | Rp.100.000 |
06.00-07.29 WITA | Rp.75.000 |
07.30-08.29 WITA | Rp.50.000 |
08.30-17.00 WITA | GRATIS, FREE JASA |
17.01-18.59 WITA | Rp.50.000 |
19.00-20.59 WITA | Rp.75.000 |
21.00-22.59 WITA | Rp.100.000 |
23.00-04.59 WITA | Estimasi Rp.150.000 - Rp.200.000 |
Wilayah Pengiriman/Pengembalian Mobil | Biaya Per-Layanan |
---|---|
Canggu, GWK, Pantai Sawangan, Pantai Saba, Sukawati | Rp.75.000 |
Pecatu, Ungasan, Pantai Pandawa, Pererenan, Bali Safari Marine Park | Rp.150.000 |
Pantai Balangan, Cemagi, Seseh, Tangeb | Rp.200.000 |
Uluwatu, Pantai Padang-Padang, Tanah Lot, Ubud/Sayan | Rp.250.000 |
Wilayah Bali lainnya | Silahkan call langsung Hotline: (+62) 819-3300-8509 |
PERTANGGUNGAN ASURANSI MOBIL RENTAL. Harga sewa mobil lepas kunci / setir sendiri yang tertera sudah termasuk biaya pertanggungan asuransi kecelakaan All-Risk dengan kebijakan dan tanggung jawab own risk sebagai berikut:
Kecelakaan Minor | Kerusakan mobil atau bagian mobil seperti lecet, penyok kecil/sedang pada bagian bodi mobil yang tidak mempengaruhi secara significant pada performance mobil, penyewa dikenakan biaya ganti rugi klaim asuransi dan administrasi sebesar Rp. 400.000 per-kejadian ditambahkan biaya sewa 1 hari mobil bersangkutan |
kecelakaan Major | Kerusakan mobil atau bagian mobil seperti bodi penyok, berlubang, patah, pecah, lepas, memerlukan tindakan perbaikan segera serta membutuhkan waktu hitungan hari untuk perbaikannya. Penyewa wajib untuk membayar biaya klaim asuransi sebesar Rp. 400.000/kejadian ditambahkan biaya ganti rugi kehilangan penghasilan sewa harian mobil tersebut selama masa perbaikan mobil di bengkel. Minimum masa 3 hari sewa dan atau Maksimum masa 2 bulan sewa mobil bersangkutan |
Kerusakan Sengaja | Tidak Sengaja | Kerusakan mobil atau bagian mobil oleh karena penggunaan mobil tidak sebagaimana mestinya seperti, Melanggar lalu Lintas, Ban Bocor/kempes, Ban rusak pemakaian, Kelebihan beban, Mobil menerjang banjir, Mobil dipakai di medan Extreme/off-road, Mobil dipakai membawa barang tidak semestinya/berbahaya, atau lainnya yang tidak semestinya, maka total biaya perbaikan mobil tersebut sepenuhnya ditanggung oleh penyewa. Kejadian kerusakan dimaksud tidak ditanggung oleh pihak asuransi mobil |
Kerusakan Interior/Kabin Mobil | Disengaja atau tidak disengaja kerusakan Interior/Kabin mobil atau bagian Interior mobil oleh karena Patah/Pecah, Terbakar, Noda permanent (tinta/tattoo), Bau menyengat seperti Bau Rokok, Durian, Muntahan, membawa Anjing/Hewan Peliharaan, dan bau yang membuat kabin tidak nyaman maka interior/kabin mobil tersebut akan dilakukan pemulihan ke spesialist Interior untuk pembersihan dan penggantian part, dengan total biaya pemulihannya sepenuhnya ditanggung penyewa sebesar harga spare-part yang rusak dengan minimum biaya Rp. 500.000 ditambahkan biaya sewa 1 hari sewa mobil bersangkutan |
Kehilangan Mobil atau Bagian dari Mobil |
Kehilangan mobil atau bagian mobil selama masa sewa mewajibkan penyewa untuk membuat laporan kehilangan ke kantor kepolisian setempat untuk mendapatkan surat resmi kehilangan mobil untuk diajukan ke perusahaan asuransi mobil bersangkutan Ganti rugi kehilangan dibagi menjadi 2 bagian sebagai berikut:
|
Kelalaian | Kehilangan Kunci Mobil atau Document STNK selama masa sewa dimasukan didalam klausul kelalain pengguna. Biaya dan jasa penggantian item tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyewa |
Tempat Awal atau Akhir Charter | Biaya Tambahan |
---|---|
Pecatu, Ungasan | Rp.75.000 |
Uluwatu, Canggu, Central Ubud | Rp.100.000 |
Bedugul, Candidasa, Kintamani | Rp.200.000 |
Pura Luhur Lempuyang | Rp.250.000 |
Singaraja/Buleleng, Amed/Tulamben, Jembrana, Gilimanuk | Rp.350.000 |
Pembatalan/Perubahan bookingan sewa mobil rental di Bali dengan alasan atau tanpa alasan apapun kami layani dengan baik sebagaimana hal tersebut adalah Hak sepenuhnnya dari pelanggan. Beberapa hal/kondisi-kondisi yang perlu pelanggan pahami sebelum melakukan pembatalan atau perubahaan booking adalah sebagai berikut: